Minggu, 27 April 2014

TUGAS 5 PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

Nama : Sheilla Tamara
Kelas : 4 EB 21
NPM : 26210507

PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA
         
  
      Definisi Perubahan Harga

 
Suatu Perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut sebagai deflasi (deflation).
Laporan keuangan di masa perubahan harga berpotensi menyesatkan apabila ada pengukuran nilai aset yang tidak akurat, penyimpangan yang ditimbulkan diantaranya :
a)      Proyeksi keuangan berdasarkan data rangkaian waktu historis yang belum disesuaikan
b)      Anggaran yang menjadi dasar pengukuran
c)      Data kinerja yang gagal menahan pengaruh inlasi yang tidak terkendali.

Jenis Penyesuaian Inflasi
a.       Penyesuaian tingkat harga umum (mata uang konstan biaya historis), yaitu umlah mata uang yang disesuaikan dengan perubahan tingkat harga (daya beli).
b.      Penyesuaian biaya kini, yaitu pertama, aktiva dinilai berdasarkan biaya kini dan bukan biaya historis. Kedua, laba adalah jumlah sumber daya yang dapat didistribusikan oleh perusahaan dalam suatu periode (tanpa memperhitungkan kompenen pajak), namun tetap dapat mempertahankan kapasitas produktif atau modal fisik perusahaan.

PENDEKATAN TERHADAP AKUNTANSI INFLASI DI BEBERAPA NEGARA
1)      Amerika Serikat
            Pada tahun 1970, FASB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (Statement of Financial Accounting Standards-SFAS) No. 33 Berjudul ”Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap yang bernilai lebih dari $125 juta atau total aktiva lebih dari $1 miliar,untuk selama lima tahun mencoba melakukan pengungkapan daya beli konstan biaya historis dan daya beli konstan biaya kini. FASB menerbitkan panduan (SFAS 89) untuk membantu perusahaan yang melaporkan pengaruh pernyataan atas harga yang berubah.
Perusahaan pelapor didorong untuk mengungkapkan informasi berikut untuk 5 tahun terakhir:

   ü  Penjualan bersih dan pendapatan operasi lainnya.
ü  Laba dari operasi yang berjalan berdasarkan dasar biaya kini.
ü  Keuntungan atau kerugian daya beli (moneter) atas pos-pos moneter bersih.
ü  Kenaikan atau penurunan dalam biaya kini atau jumlah yang dapat dpulhkan (yaitu     jumlah kas bersih yang diperkirakan akan dapat dipulhkan melalui penggunaan atau penjualan) yang lebih rendah dari persediaan atau aktiva tetap, bersih dari inflasi          (perubahan tingkat harga umum).
ü  Setiap agregat penyesuaian translasi mata uang asing, berdasarkan biaya kini, yang      timbul dari proses konsolidasi.
ü  Aktva bersih pada akhir tahun menurut dasar biaya kini.
ü  Laba per saham (dari operasi berjalan) menurut dasar biaya kini.
ü  Dividen per saham biasa.
ü  Harga pasar akhir tahun per lembar saham biasa.
ü  Tingkat Indeks HArga Konsumen (Consumer Price Index-CPI) yang digunakan untuk mengukur laba dari operasi berjalan.
 Untuk meningkatkan daya banding data tersebut, informasi dapat disajikan :
ü  Ekuivalen daya beli rata-rata (atau akhir tahun).
ü  Dollar periode dasar (1967) yang digunakan dalam menghitung CPI.

2)      Inggris
            Komite Standar Akuntans Inggris (Accounting Standard Committee-ASC) menerbitkan Pernyataan Standar Praktik Akuntansi 16 (Statement of Standard Accounting Practice-SSAP 16) “Akuntansi Biaya Kini” untuk masa percobaan 3 tahun pada bulan Maret 1980. Inggris mewajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta catatan penjelasan.
Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan, yaitu :
a)      Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun   pelengkap biaya historis.
b)      Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
c)      Menyajkan akun-akun biaya kini sebagai satu-satunya akun yang dilengkapi dengan    informasi biaya historis yang memadai.
SSAP mengharuskan dua angka yang mencerminkan pengaruh perubahan harga spesifik, yaitu :
1)      Penyesuaian modal kerja moneter mengakui pengaruh perubahan harga khusus terhadap total jumlah modal kerja yang digunakan oleh perusahaan dalam operasinya.
2)      Mekanisme penyesuaian memungkinkan pengaruh perubahan harga spesfik terhadap   aktiva nonmoneter perusahaan.

3)      Brasil
            Penyesuaian inflasi yang sesuai dengan hukum perusahaan menyajikan ulang akun-akun aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham dengan menggunakan indeks harga yang diakui oleh pemerintah federal untuk mengukur devaluasi mata uang lokal. Aktiva permanen meliputi aktiva tetap, gedung, investasi, beban tangguhan dan depresiasi terkait, serta akun-akun amortisasi atau deplesi (termasuk setiap provisi kerugian yang terkait). Akun-akun ekuitas pemegang saham terdiri dari modal, cadangan pendapatan, cadangan evaluasi dan akun cadangan modal yang digunakan untuk mencatat penyesuaian tingkat harga terhadap modal. Penyesuaian inflasi terhadap aktiva permanen dan ekuitas pemegang saham disajikan bersih terhadap jumlah lebih yang diungkapkan secara terpisah dalam laba kini sebagai keuntungan atau kerugian koreksi moneter.
            Komisi Pasal Modal Brasil mewajibkan metode akuntansi yang lain untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di depan publik. Perusahaan-perusahaan yang tercatat sahamnya harus mengukur ulang seluruh transaksi yang terjadi dalam suatu periode dengan menggunakan mata uang fungsional.

Penyesuaian Tingkat Harga Umum
Mata uang konstan biaya historis atau equivalen daya beli umum merupakan jumlah mata uang yang disesuaikan terhadap perubahan tingkat harga umum (daya beli). Jumlah nominal merupakan jumlah mata uang yang belum disesuaikan sedemikian rupa.
Sebagai contoh, selama periode kenaikan harga, aktiva berumur panjang yang dilaporkan didalam neraca sebesar biaya akuisisi awalnya dinyatakan dalam mata uang nominal. Apabila biaya historisnya tersebut dialokasikan terhadap laba periode kini (dalam bentuk beban depresiasi), pendapatan, yang mencerminkan daya beli kini, ditandingkan dengan biaya yang mencerminkan daya beli (yang lebih tinggi) dari periode terdahulu saat aktiva tersebut dibeli. Oleh sebab itu, jumlah nominal harus disesuaikan untuk perubahan dalam daya beli umum uang agar dapat ditandingkan secara tepat dengan transaksi kini.
Badan Standar Akuntansi Internasional
IASB telah menyimpulkan bahwa laporan posisi keuangan dan kinerja operasi dalam mata uang local menjadi tidak berarti lagi dalam suatu lingkungan yang mengalami hiperinflasi. IAS 29 yang membahas Pelaporan keuangan dalam perekonomian hiperinflasi mewajibkan (dan bukan hanya merekomendasikan) penyajian ulang informasi laporan keuangan utama. Secara khusus, laporan keuangan suatu perusahaan yang melakukan pelaporan dalam mata uang perekonomian hiperinflasi, apakah didasarkann pada kerangka penilaian biaya historis atau biaya kini, harus disajikan ulang sesuai dengan daya beli konstan pada tanggal neraca.
            Aturan ini juga berlaku untuk angka-angka terkait pada periode sebelumnya. Keuntungan atau kerugian daya beli yang terkait dengan posisi kewajiban atau aktiva moneter bersih dimasukkan ke dalam laba kini. Perusahaan yang melakukan pelaporan juga harus mengungkapkan:
a)      Fakta bahwa penyajian ualng untuk perubahan dalam daya beli unit pengukuran telah dilakukan.
b)      Kerangka dasar penilaian aktiva yang digunakan dalam laporan keuangan utama (yaitu penilaian biaya historis atau biaya kini).
c)      Identitas dan tingkat indeks harga pada tanggal neraca, beserta dengan perubahannya selama periode pelaporan.
d)     Keuntungan atau kerugian moneter bersih selama periode tersebut.

Isu-isu Mengenai Inflasi

Terdapat empat isu akuntansi inflasi yang cukup mengganggu, yaitu :
1. Apakah dolar konstan atau biaya kini yang lebih mengukur pengaruh inflasi.
2. Perlakuan akuntansi terhadap keuntungan dan kerugian inflasi.
3. Akuntansi inflasi luar negeri.
4. Menghindari fenomena kejatuhan ganda.

Keuntungan dan Kerugian Inflasi
            Keuntungan atau kerugian pos-pos moneter di Amerika Serikat ditentukan dengan menyajikan ulang dalam dolar konstan, saldo awal dan akhir, serta transaksi dalam, seluruh aktiva dan kewajiban moneter (termasuk utang jangka panjang). Angka yang dihasilkam diungkapkan sebagai pos terpisah. Perlakuan ini memeandang keuntungan dan kerugian pos-pos moneter sebagai hal yang berbeda dari jenis pendapatan yang lain. Di Inggris, keuntungan dan kerugian pos-pos moneter dipisahkan menjadi modal kerja moneter dan mekanisme penyesuaian.
            Pendekatan di Brazil yang tidak lagi diwajibkan, tidak menyesuaikan aktiva dan kewajiban kini secara eksplisit, karena jumlah-jumlah ini dinyatakan dalam hal nilai yang dapat direalisasi.

Keuntungan dan Kerugian Kepemilikan
            Akuntansi untuk biaya kini membagi total laba menjadi dua bagian: (1) laba operasi (perbedaan antara pendapatan kini dan biaya kini sumber daya yang dikonsumsi) dan (2) keuntungan yang belum direlasisasi yang timbul dari kepemilikan aktiva nonmoneter dengan nilai pengganti yang meningkat bersamaan dengan inflasi. Kenaikan dalam biaya penggantian aktiva operasi (yaitu, proyeksi arus kas keluar yang lebih tinggi untuk mengganti peraltan) bukanlah suatu keuntungan, baik itu direalisasi atau tidak. Apabila laba berbasis biaya kini mengukur perkiraan kekayaan perusahaan yang dapat digunakan, maka perubahan biaya kini persediaan, aktiva tetap dan aktiva operasi lainnya merupakan revaluasi ekuitas pemilik, yang adalah bagian dari laba yang harus disimpan oleh perusahaan untuk mempertahankan modal fisiknya (kapasitas produktifnya). Aktifa yang dimiliki untuk spekulasi, seperti lahan kosong atau surat berharga yang dapat dipasarkan, tidak perlu diganti untuk mempertahankan kapasitas produktif. Dengan demikian, jika penyesuaian biaya kini mencakup pos-pos ini, kanaikan atau penurunan ekuivalen biaya (nilai) kininya (hingga sebesar nilai yang dapat direalisasikan) harus dinyatakan lengsung dalam laba.

Akuntansi Untuk Inflasi di Luar Negeri
            Di Amerika serikat, FASB berupaya untuk membahas masalah inflasi dengan mewajibkan perusahaan pelapor yang besar untuk melakukan eksperimen dengan pengungkapan daya beli konstan biaya historis dan pengungkapan biaya kini. FAS 89, yang mendorong (dan bukan lagi mengharuskan) perusahaan untuk memperhitungkan perubahan harga, masih meninggalkan permasalahan yang masih belum terselesaikan dalam dua tingkatan. Pertama perusahaan mungkin terus mempertahankan nilai aktiva nonmoneter berdasarkan biaya historisnya (disajikan ulang untuk perubahan tingkat harga umum) atau menyajikan ulang berdasarkan ekuivalen biaya kini. Kedua, perusahaan yang memilih untuk menyediakan data biaya kini tambahan atas operasi luar negeri memiliki dua metode pilihan dalam mentranslasikan dan menyajikan ulang akun-akun luar negeri dalam dolar AS.

Menghindari Kejatuhan Ganda
            Pada saat menyajikan ulang akun-akun luar negeri terhadap inflasi di luar negeri, seseorang harus berhati-hati untuk menghindari apa yang disebut sebagai kejatuhan ganda. Masalah ini muncul karena inflasi local langsung berpengaruh terhadap kurs yang digunakan dalam translasi. Apabila teori ekonomi mengasumsikan bahwa terdapat hubungan terbalik antara laju inflasi internal suatu negara dan nilai eksternal mata uangnya, bukti-bukti menunjukkan bahwa hubungan seperti ini jarang sekali bertahan (paling tidak dalam jangka pendek). Dengan demikian, ukuran penyesuaian yang terjadi untuk menghapuskan kejatuhan ganda akan berbeda-beda tergantung pada sejauh mana kurs dan perbedaan inflasi berhubungan secara negatif.

Sumber :
Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D. Mueller, 2005. Akuntansi Internasional, Edisi 5. Salemba Empat. Jakarta

 

TUGAS 6 HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama : Sheilla Tamara
Kelas : 4 EB 21
NPM : 26210507

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara.
Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973.
Keuntungn Harmonisasi Internasional :
a.       Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.       Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
a)      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b)      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c)      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d)     Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
PERBEDAAN HARMONISASI & STANDART AKUNTANSI INTERNASIONAL
Pada dasarnya standar akuntansi merupakan pengumuman atau ketentuan resmi yang dikeluarkan badan berwenang di lingkungan tertentu tentang pedoman umum yang dapat digunakan manajemen untuk menghasilkan laporan keuangan. Dengan adanya standar akuntansi, laporan keuangan diharapkan dapat menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya kebenarannya. Standar akuntansi juga digunakan oleh pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditor, pemerintah, dan masyarakat umum sebagai acuan untuk memahami dan menganalisis laporan keuangan sehingga memungkinkan mereka untuk mengambil keputusan yang benar. Dengan demikian, standar akuntansi memiliki peranan penting bagi pihak penyusun dan pemakai laporan keuangan sehingga timbul keseragaman atau kesamaan interpretasi atas informasi yang terdapat dalam laporan keuangan.
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.
Keempat hal itulah yang diusahakan oleh negara barat untuk diharmonisasikan secara internasional. Mereka percaya bahwa harmonisasi standar akuntansi internasional akan meningkatkan daya banding laporan keuangan secara internasional, dapat menghemat biaya terutama bagi penyaji dan pemakai laporan keuangan, dan memperbaiki standar akuntansi nasional masing-masing negara (Turner 1983).
Sebagai respon atas kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International Accounting Standard Committee (IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB). Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk Indonesia. Tujuan utama badan ini adalah memformulasikan standar akuntansi yang dapat diterapkan secara internasional. Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan.
PERBEDAAN ANTARA HARMONISASI DAN STANDARISASI


HARMONISASI
STANDARISASI
1. Proses untuk meningkatkan kompabilitas (kesesuian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam
1. Penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit.


2. Tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua
2. Penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi
3. Mengakomodasi beberapa perjanjian dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam tahun-tahun terakhir
3. Standarisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara
4. Hamonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka
 4. Lebih sukar untuk diimpelemntasikan secara internasional


PRO DAN KONTRA HARMONISASI
Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara (Iqbal 1997:35). Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions).
IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka.
IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pada PSAK 1994 disebutkan bahwa berlandaskan pada Strategi Pengembangan Akuntansi 1994-2000 Ikatan Akuntan Indonesia, telah memutuskan dan melaksanakan hal-hal penting sebagai berikut:
a)      Mendukung program harmonisasi yang di prakarsai oleh International Accounting Standard Committee (IASC) dengan mengharmonisasikan Prinsip Akuntansi Indonesia dengan International Accounting Standards.
b)       Memberlakukan “Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements” yang disusun IASC sebagai kerangka dasar penyusunan dan penyajian informasi keuangan di Indonesia. Kerangka dasar ini merupakan rujukan penting bagi badan penyusun laporan keuangan serta bagi auditor dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur secara jelas dalam standar akuntansi keuangan yang ada. Tapi perlu dipahami bahwa kerangka dasar tersebut bukanlah standar akuntansi keuangan.
c)      Untuk menghindari kesalahpahaman yang sering terjadi dan agar nama sesuai dengan makna , maka telah disepakati untuk mengganti sebutan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) dengan Standar Akuntansi Indonesia (SAK)
d)     Sehubungan dengan itu, maka seri Pernyataan Prinsip Akuntansi Indonesia (Pernyataan PAI) yang diterbitkan Komite PAI untuk mengubah suatu standar akuntansi keuangan yang baru, di ubah menjadi Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK). Sedangkan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia (IPAI) yang diterbitkan untuk menjelaskan sesuatu yang dianggap perlu atas standar akuntansi keuangan yang telah ada, diubah menjadi Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (INSAK).
e)       Dengan berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Indonesia No.1-35, maka Standar Akuntansi Indonesia sebagaimana diatur dalam buku Prinsip Akuntansi Indonesia 1984, Pernyataan Akuntansi Keuangan No.1-7, dan Interpretasi Prinsip Akuntansi Indonesia No.1-9 dinyatakan dengan tidak berlaku lagi untuk penyusunan laporan keuangan yang mencakup periode laporan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 1995.

Dewasa ini harmonisasi akuntasi merupakan sebuah permasalahan yang menantang dan kontrovesial berkaitan dengan pembuatan standar akuntansi dan peraturan pasar secara profesional. Diskusi-diskusi yang dilakukan saat ini berfokus pada pengalaman dari Amerika Utara, Inggris, dan Daratan Eropa (Hergarty 1997, Zarzeski 1996, Bayless et el, 1996). Diskursus akuntansi internasional diwarnai oleh suatu kecenderungan utama untuk mendukung argument-argumen akan pentingnya program harmonisasi.
Pandangan yang mendukung harmonisasi internasional adalah harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan dari harmonisasi adalah banyaknya komparabilitas informasi keuangan internasional. Komparabilitas tersebut akan menghilangkan kesalahpahaman realibilitas laporan keuangan “asing” dan akan menghapus salah satu hambatan paling penting dalam aliran investasi internasional. Keuntungan kedua dari harmonisasi adalah hemat waktu dan biaya yang sebelumnya dihasilkan untuk mengkonsolidasi informasi keuangan yang berbeda-beda ketika lebih dari satu laporan dibutuhkan untuk memenuhi praktik atau hukum internasional yang berbeda-beda.

Konvergensi IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi Keuangan Internasional IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
a)      Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
b)      Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
c)      Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
d)     Meningkatkan investasi
Sedangkan manfaat yang dapat diperoleh adanya suatu perubahan sistem IFRS sebagai standar global yaitu :
ü  Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standard pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi local
ü   Investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
ü  Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
ü  Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard dapat disebarkan dalam mengembangkan standard global yang berkualitas tertinggi.
Demikian peran regulator dalam mensosialisasikan betapa besar tujuan dan manfaat yang diperoleh menuju ke IFRS . "Perusahaan juga akan menikmati biaya modal yang lebih rendah, konsolidasi yang lebih mudah, dan sistem teknologi informasi yang terpadu," kata Patrick Finnegan, anggota Dewan Standar Akuntansi International (International Accounting Standards Board/IASB), dalam Seminar Nasional IFRS di Jakarta.

Perlunya Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar internasional tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional. Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan berkurang dan tidak mengglobal.

PENDEKATAN BARU EU DAN INTEGRASI PASAR KEUANGAN EROPA
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
o   Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
·         Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
·         Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
·         Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
·         Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.

Sebuah komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)

1. Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta Pernyataan Tanggung jawab
Standar ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.

2. Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal
Standar ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.

3. Informasi Utama
Standar ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan faktor-faktor risiko perusahaan.

4. Informasi Mengenai Perusahaan
Standar ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi usahanya tersebut.

5. Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin diwajibkan.

6. Direktur dan Manajemen
Standar ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut karyawan perusahaan juga diwajibkan.

7. Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.

8. Informasi Keuangan
Standar ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.

9. Penawaran
Standar ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi surat berharganya dan masalah-masalah terkait.

10.      Informasi Tambahan
Standar ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup dalam dokumen yang ada.

Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/04/akuntansi-internasional-bab-8-resume-harmonisasi-akuntansi-internasional/