Jumat, 28 September 2012

BAHASA INDONESIA 2 # 3 EB21


Sejarah Bahasa Indonesia

            Bahasa Indonesia mempunyai sejarah jauh lebih panjang daripada Republik ini sendiri.
 Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. jauh sebelum Indonesia merdeka. Saat itu bahasa Indonesia dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan menggunakan bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa. Saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa pergaulan antaretnis (lingua franca) yang mampu merekatkan suku-suku di Indonesia. Dalam perdagangan dan penyebaran agama pun bahasa Indonesia mempunyai posisi yang penting.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa  Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Deklarasi Sumpah Pemuda membuat semangat menggunakan bahasa Indonesia semakin menggelora. Bahasa Indonesia dianjurkan untuk dipakai sebagai bahasa dalam pergaulan, juga bahasa sastra dan media cetak. Semangat nasionalisme yang tinggi membuat perkembangan bahasa Indonesia sangat pesat karena semua orang ingin menunjukkan jati dirinya sebagai bangsa.

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti  itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuno.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

              Pada tahun 1930-an muncul polemik apakah bisa bahasa Indonesia yang hanya dipakai sebagai bahasa pergaulan dapat menjadi bahasa di berbagai bidang ilmu. Akhirnya pada tahun 1938 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo. Dalam pertemuan tersebut, semangat anti Belanda sangat kental sehingga melahirkan berbagai istilah ilmu pengetahuan dalam bahasa Indonesia. Ketika penjajah Jepang mulai masuk ke Indonesia, mereka semakin mendorong penggunaan bahasa Indonesia. Pada tahun 1953, Poerwodarminta mengeluarkan Kamus Bahasa Indonesia yang pertama.

Sumber : Suara Pembaruan Daily

BAHASA INDONESIA 2 #


Bahasa sebagai jati diri
 
Bahasa Indonesia merupakan  sebagai salah satu perwujudan budaya bangsa memiliki sejarah perkembangan yang unik, yaitu lahir mendahului kemerdekaan kita. Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Bahasa sebagai jati diri yaitu suatu bahasa yang kita gunakan sehari-hari dengan benar dan jelas tidak menyimpang dari bahasa itu sendiri. Selain itu sebagai cerminan dari diri kita sendiri atau identitas seseorang, apa dia termasuk orang yang kuat pendirian, dewasa, atau masih anak-anak dalam berfikir, gampang emosi, gampang terpancing. Supaya bila bertemu dengan orang lain terlihat sopan, contohnya yaitu apabila kita ketika bekerja menggunakan bahasa yang sopan terhadap atasannya karena bahasa merupakan alat komunikasi  yang paling utama. 

Alat perubahan social
Salah satu syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya komunikasi, dan bahasa Indonesia tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak pernah terlepas dari kehidupan sosial. Dengan adanya interaksi komunikasi maka terjadilah persentuhan antara tingkah laku berbahasa dan norma-norma sosial yang mengatur segala tingkah laku manusia. Bahasa Indonesia adalah milik kelompok sosial yang sangat dibutuhkan, yang memungkinkan para anggotanya untuk saling berhubungan, berinteraksi, dan bekerja sama. Bahasa Indonesia merupakan respons verbal terhadap stimulus yang datang dari luar. Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa dalam interaksi sosial, bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi tertentu (sebagai alat ekspresi diri, komunikasi, integrasi, dan adaptasi serta kontrol sosial). Dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan kodrat kedua dari manusia Indonesia, di samping kodrat kemanusiaannya sebagai kodrat pertama.

Di samping itu, bahasa Indonesia juga mampu membuat tiga hal yang sangat esensial-eksistensial dalam kehidupan manusia. 

1.      membuat manusia mampu berkomunikasi dengan orang lain. Komunikasi di sini berarti kita berbagi pengalaman dengan orang lain dan mendengarkan pengalaman orang lain. 

2.      bahasa Indonesia merupakan landasan utama pada gambaran mental internal masyarakat yang ditata dalam proses yang disebut berpikir. Yang dimaksud dengan kerangka berpikir di sini adalah bahasa Indonesia merupakan kerangka kerja penting bagi kemampuan manusia untuk melakukan penalaran dan proses kreatif.

3.   dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat terlibat dalam proses interaksi sosial. Tanpa bahasa, formulasi arah dan cita-cita perubahan sosial tidak mungkin terjadi. Dalam interaksi sosial itulah bahasa Indonesia memiliki kekuatan dan daya ungkap untuk melakukan perubahan sosial. Dengan demikian, bahasa Indonesia mengandung daya pembebasnya.

Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang bersifat netral, yang berarti bahasa itu bisa menjadi lebih baik atau buruk. Bahasa Indonesia yg baik yaitu jika dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mebebaskan kesadaran manusia Indonesia dari keterbelengguannya.

            Bahasa Indonesia yang buruk yaitu jika dipakai untuk membelenggu, mengikat, dan menjajah kesadaran dan berpikir kritis pemakainya terutama jika bahasa Indonesia dipakai sebagai sarana manipulasi dan indoktrinasi.

            Bahasa Indonesia sebagai alat perubahan sosial dapat dinyatakan sebagai berikut. Orang menggagas (merumuskan gagasan, pendapat, pikiran, dan lain-lain) dengan menggunakan kata-kata dan bahasa. Cita-cita pembebasan dan perubahan dirumuskan dalam dan melalui bahasa. Dengan demikian, dinamika pembebasan dan pembaruan mengendap dalam kata.

Potensi bahasa Indonesia

1.                Pada zaman perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia selalu tampil memainkan peranannya dan telah berhasil membangkitkan serta menggalang semangat kebangsaan (nasionalisme) dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia. Dalam era reformasi sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia.

2.                    Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki sifat demokratis. Artinya, bahasa  Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat tutur. Bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis yang kuat terpadu dengan sistem sosial masyarakat Indonesia.

3.          Bahasa Indonesia bersifat terbuka (transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradaptasi dengan bahasa-bahasa lain dan mudah menerima unsur-unsur bahasa asing, seperti unsur fonologi, morfologi, dan unsur semantic.

Bahasa Indonesia memiliki sifat terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit untuk menggunakannya terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang dimilikinya merupakan satu potensi bahasa Indonesia pada masa kini dan masa depan, yang kelak diharapkan mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat Indonesia baru yang demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat, Sabtu, 3 Mei 2008