Jumat, 28 September 2012

BAHASA INDONESIA 2 #


Bahasa sebagai jati diri
 
Bahasa Indonesia merupakan  sebagai salah satu perwujudan budaya bangsa memiliki sejarah perkembangan yang unik, yaitu lahir mendahului kemerdekaan kita. Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai salah satu sarana untuk meletakkan dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

Bahasa sebagai jati diri yaitu suatu bahasa yang kita gunakan sehari-hari dengan benar dan jelas tidak menyimpang dari bahasa itu sendiri. Selain itu sebagai cerminan dari diri kita sendiri atau identitas seseorang, apa dia termasuk orang yang kuat pendirian, dewasa, atau masih anak-anak dalam berfikir, gampang emosi, gampang terpancing. Supaya bila bertemu dengan orang lain terlihat sopan, contohnya yaitu apabila kita ketika bekerja menggunakan bahasa yang sopan terhadap atasannya karena bahasa merupakan alat komunikasi  yang paling utama. 

Alat perubahan social
Salah satu syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya komunikasi, dan bahasa Indonesia tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia tidak pernah terlepas dari kehidupan sosial. Dengan adanya interaksi komunikasi maka terjadilah persentuhan antara tingkah laku berbahasa dan norma-norma sosial yang mengatur segala tingkah laku manusia. Bahasa Indonesia adalah milik kelompok sosial yang sangat dibutuhkan, yang memungkinkan para anggotanya untuk saling berhubungan, berinteraksi, dan bekerja sama. Bahasa Indonesia merupakan respons verbal terhadap stimulus yang datang dari luar. Oleh karena itu, dapat dinyatakan bahwa dalam interaksi sosial, bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi tertentu (sebagai alat ekspresi diri, komunikasi, integrasi, dan adaptasi serta kontrol sosial). Dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan kodrat kedua dari manusia Indonesia, di samping kodrat kemanusiaannya sebagai kodrat pertama.

Di samping itu, bahasa Indonesia juga mampu membuat tiga hal yang sangat esensial-eksistensial dalam kehidupan manusia. 

1.      membuat manusia mampu berkomunikasi dengan orang lain. Komunikasi di sini berarti kita berbagi pengalaman dengan orang lain dan mendengarkan pengalaman orang lain. 

2.      bahasa Indonesia merupakan landasan utama pada gambaran mental internal masyarakat yang ditata dalam proses yang disebut berpikir. Yang dimaksud dengan kerangka berpikir di sini adalah bahasa Indonesia merupakan kerangka kerja penting bagi kemampuan manusia untuk melakukan penalaran dan proses kreatif.

3.   dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat terlibat dalam proses interaksi sosial. Tanpa bahasa, formulasi arah dan cita-cita perubahan sosial tidak mungkin terjadi. Dalam interaksi sosial itulah bahasa Indonesia memiliki kekuatan dan daya ungkap untuk melakukan perubahan sosial. Dengan demikian, bahasa Indonesia mengandung daya pembebasnya.

Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang bersifat netral, yang berarti bahasa itu bisa menjadi lebih baik atau buruk. Bahasa Indonesia yg baik yaitu jika dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mebebaskan kesadaran manusia Indonesia dari keterbelengguannya.

            Bahasa Indonesia yang buruk yaitu jika dipakai untuk membelenggu, mengikat, dan menjajah kesadaran dan berpikir kritis pemakainya terutama jika bahasa Indonesia dipakai sebagai sarana manipulasi dan indoktrinasi.

            Bahasa Indonesia sebagai alat perubahan sosial dapat dinyatakan sebagai berikut. Orang menggagas (merumuskan gagasan, pendapat, pikiran, dan lain-lain) dengan menggunakan kata-kata dan bahasa. Cita-cita pembebasan dan perubahan dirumuskan dalam dan melalui bahasa. Dengan demikian, dinamika pembebasan dan pembaruan mengendap dalam kata.

Potensi bahasa Indonesia

1.                Pada zaman perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia selalu tampil memainkan peranannya dan telah berhasil membangkitkan serta menggalang semangat kebangsaan (nasionalisme) dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia. Dalam era reformasi sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan bangsa Indonesia.

2.                    Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki sifat demokratis. Artinya, bahasa  Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat tutur. Bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis yang kuat terpadu dengan sistem sosial masyarakat Indonesia.

3.          Bahasa Indonesia bersifat terbuka (transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradaptasi dengan bahasa-bahasa lain dan mudah menerima unsur-unsur bahasa asing, seperti unsur fonologi, morfologi, dan unsur semantic.

Bahasa Indonesia memiliki sifat terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit untuk menggunakannya terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang dimilikinya merupakan satu potensi bahasa Indonesia pada masa kini dan masa depan, yang kelak diharapkan mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat Indonesia baru yang demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat, Sabtu, 3 Mei 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar