Nama : Sheilla Tamara
NPM : 26210507
Kelas : 4 EB 21
1.
PERKEMBANGAN
DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi
internasional adalah akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan
prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi
standar akuntansi di seluruh dunia. Perkembangan akuntansi internasional sekarang
ini semakin pesat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini
semakin besar. Berikut ini karakteristik
era ekonomi global:
1. Bisnis Internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi
global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu
produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional. Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/ atau
kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut
ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem Pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat,
seperti Amerika Serikat dan Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk
membantu investor menganalisis arus kas masa depandan risiko terkait.
Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan
public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank
merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan
kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan
pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka
perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses
langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang
luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2. Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga
berinteraksi. Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum
(sipil) dan hukum umum (kasus). Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum
Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi
hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal
yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum
berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh
kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung
tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem
kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan
pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan
Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional
sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan
inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi
tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode
hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata
lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai
contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti
Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan
dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out-
LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang
meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui
penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait,
sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
Negara-negara dengan inflasi tinggi seringkali menuntut perusahaan-perusahaan
melakukan berbagai perubahan harga ke dalam perhitungan keuangan mereka.
Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan menggunakan akuntansi tingkat umum
karena pengalaman mereka dengan hiperinflasi. Pada akhir tahun 1970-an,
sehubungan dengan tingkat inflasi yang tidak biasanya tinggi, AS dan Inggris
melakukan eksperimen dengan pelaporan pengaruh perubahan harga.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang
dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau
sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian
dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian
industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian
asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector
manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang
baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin
berkembang.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit
(sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian
perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi
biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative
kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang
professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum
juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini
telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus
mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk
memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang
diterapkan oleh Cina. kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan Jepang
memiliki sistem kodifikasi hukum dan bergantung pada perbankan atau pemerintah
untuk memperoleh kebanyakan pendanaan. Aturan akuntansi di sana pada umumnya sesuai
dengan hukum pajak.
Sangatlah sulit untuk menentukan mana yang penyebab
dan mana yang akibat. Jenis sistem hukum mungkin terlebih dahulu mempengaruhi
sistem keuangan di suatu Negara. Sistem hukum umum menekankan hak pemegang
saham dan menawarkan perlindungan investor yang lebih baik dibandingkan
kodifikasi hukum. Hasilnya adalah pasar ekuitas yang kuat berkembang di
Negara-negara hukum dan pasar ekuitas yang lemah berkembang di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum. Perpajakan merupakan fungsi akuntansi yang
penting di setiap Negara yang mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Apakah
pajak mendominasi orientasi akuntansi bergantung pada apakah akuntansi memiliki
tujuan kompetisi, yaitu memberikan informasi kepada pemegang saham luar.
(Akuntansi Pajak tidak cocok untuk tujuan ini). dengan demikian, jika hukum
umum menghasilkan pasar ekuitas yang kuat, perpajakan tidak akan mendominasi.
8.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu
masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara
(seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai
social):
(1) individualise,
(2)
jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang
berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang
beroperasi di 40 negara yang berbeda.
Secara singkat, individualisme merupakan kecenderungan
terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap
tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah
sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh
mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang
tidak pasti.
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah
sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi
adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik.Klasifikasi akuntansi internasional
dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris.
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan
pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.Ada empat
Pendekatan KlasifikasiKlasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan
oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan
terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi
berorientasi pasar.
1. Berdasarkan
pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk
meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya
mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis
mengordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya,
sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil
dengan menghindari perubahan besar dalam siklus bisnis akan menghasilkan
praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau, untuk mendorong perkembangan
industry tertentu, suatu Negara dapat mengizinkan penghapusan pengeluaran modal
secara cepat pada beberapa industry tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang
dari pendekatan makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Berdasarkan
pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan
berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan,
coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap sebagai fungsi jasa yang konsep dan
prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan, dan bukan dari cabang
keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi kerumitan dunia nyata dan
ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui pengalaman, praktik, dan
intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama. Sebagai contoh, laba
secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat dalam praktik dan
pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para pengguna. Akuntansi
berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan
pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat
untuk kendali administrative oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam
pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi
dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara umum, pendekatan seragam
digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan pemerintah yang besar dalam
perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan antara lain untuk mengukur
kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan pajak dan mengendalikan
harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang seragam merupakan
pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi
Juga Dapat Diklasifikasikan Dengan System Hukum Suatu Negara.
1. Akuntansi
dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap
penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar.
Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2. Akuntansi
dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber
keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk
perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian
karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham
dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan
hukum kode.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar