Bahasa
sebagai jati diri
Bahasa Indonesia merupakan sebagai salah satu perwujudan budaya bangsa
memiliki sejarah perkembangan yang unik, yaitu lahir mendahului kemerdekaan
kita. Bahasa Indonesia telah digunakan sebagai salah satu sarana untuk meletakkan
dasar kesadaran bersama terhadap nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa.
Bahasa sebagai jati diri yaitu suatu bahasa yang kita
gunakan sehari-hari dengan benar dan jelas tidak menyimpang dari bahasa itu
sendiri. Selain itu sebagai cerminan dari diri kita sendiri atau identitas
seseorang, apa dia termasuk orang yang kuat pendirian, dewasa, atau masih
anak-anak dalam berfikir, gampang emosi, gampang terpancing. Supaya bila
bertemu dengan orang lain terlihat sopan, contohnya yaitu apabila kita ketika
bekerja menggunakan bahasa yang sopan terhadap atasannya karena bahasa
merupakan alat komunikasi yang paling
utama.
Alat perubahan social
Salah satu syarat terjadinya
interaksi sosial adalah adanya komunikasi, dan bahasa Indonesia tidak
terpisahkan dari kehidupan manusia. Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahasa
Indonesia tidak pernah terlepas dari kehidupan sosial. Dengan adanya interaksi
komunikasi maka terjadilah persentuhan antara tingkah laku berbahasa dan
norma-norma sosial yang mengatur segala tingkah laku manusia. Bahasa Indonesia
adalah milik kelompok sosial yang sangat dibutuhkan, yang memungkinkan para
anggotanya untuk saling berhubungan, berinteraksi, dan bekerja sama. Bahasa
Indonesia merupakan respons verbal terhadap stimulus yang datang dari luar. Oleh
karena itu, dapat dinyatakan bahwa dalam interaksi sosial, bahasa Indonesia
memiliki fungsi-fungsi tertentu (sebagai alat ekspresi diri, komunikasi,
integrasi, dan adaptasi serta kontrol sosial). Dapat dikatakan bahwa bahasa
Indonesia merupakan kodrat kedua dari manusia Indonesia, di samping kodrat
kemanusiaannya sebagai kodrat pertama.
Di samping itu, bahasa Indonesia juga mampu membuat tiga hal
yang sangat esensial-eksistensial dalam kehidupan manusia.
1.
membuat
manusia mampu berkomunikasi dengan orang lain. Komunikasi di sini berarti kita berbagi
pengalaman dengan orang lain dan mendengarkan pengalaman orang lain.
2.
bahasa Indonesia merupakan landasan utama pada gambaran mental internal
masyarakat yang ditata dalam proses yang disebut berpikir. Yang dimaksud dengan
kerangka berpikir di sini adalah bahasa Indonesia merupakan kerangka kerja
penting bagi kemampuan manusia untuk melakukan penalaran dan proses kreatif.
3.
dengan bahasa Indonesia memungkinkan masyarakat terlibat dalam proses interaksi
sosial. Tanpa bahasa, formulasi arah dan cita-cita perubahan sosial tidak
mungkin terjadi. Dalam interaksi sosial itulah bahasa Indonesia memiliki
kekuatan dan daya ungkap untuk melakukan perubahan sosial. Dengan demikian,
bahasa Indonesia mengandung daya pembebasnya.
Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang
bersifat netral, yang berarti bahasa itu bisa menjadi lebih baik atau buruk.
Bahasa Indonesia yg baik yaitu jika dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan mebebaskan kesadaran manusia Indonesia dari keterbelengguannya.
Bahasa Indonesia yang buruk yaitu jika dipakai untuk membelenggu, mengikat, dan menjajah kesadaran dan berpikir kritis pemakainya terutama jika bahasa Indonesia dipakai sebagai sarana manipulasi dan indoktrinasi.
Bahasa Indonesia yang buruk yaitu jika dipakai untuk membelenggu, mengikat, dan menjajah kesadaran dan berpikir kritis pemakainya terutama jika bahasa Indonesia dipakai sebagai sarana manipulasi dan indoktrinasi.
Bahasa
Indonesia sebagai alat perubahan sosial dapat dinyatakan sebagai berikut. Orang
menggagas (merumuskan gagasan, pendapat, pikiran, dan lain-lain) dengan
menggunakan kata-kata dan bahasa. Cita-cita pembebasan dan perubahan dirumuskan
dalam dan melalui bahasa. Dengan demikian, dinamika pembebasan dan pembaruan
mengendap dalam kata.
Potensi bahasa Indonesia
1. Pada
zaman perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia selalu tampil memainkan
peranannya dan telah berhasil membangkitkan serta menggalang semangat
kebangsaan (nasionalisme) dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia. Dalam era reformasi
sekarang, bahasa Indonesia juga telah membuktikan kesanggupannya menjadi alat
perubahan sosial. Kenyataan ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia, baik
sebagai bahasa persatuan (nasional) maupun sebagai bahasa negara (resmi) telah
berfungsi secara efektif sebagai bahasa komunikasi perjuangan dan pembangunan
bangsa Indonesia.
2.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang
memiliki sifat demokratis. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenal tingkat-tingkat
tutur. Bahasa Indonesia memiliki sifat demokratis yang kuat terpadu dengan
sistem sosial masyarakat Indonesia.
3.
Bahasa
Indonesia bersifat terbuka (transparan). Artinya, bahasa ini dapat beradaptasi
dengan bahasa-bahasa lain dan mudah menerima unsur-unsur bahasa asing, seperti
unsur fonologi, morfologi, dan unsur semantic.
Bahasa Indonesia memiliki sifat
terbuka akan cepat berkembang dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan dan
situasi pasar, sehingga penuturnya tidak terlalu sulit untuk menggunakannya
terutama dalam komunikasi bisnis. Sifat terbuka yang dimilikinya merupakan satu
potensi bahasa Indonesia pada masa kini dan masa depan, yang kelak diharapkan
mampu membawa bahasa Indonesia menuju masyarakat Indonesia baru yang
demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sumber:
Khazanah, Pikiran Rakyat, Sabtu, 3 Mei 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar